Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Di Rumah Saja


Di rumah saja, begitulah tagline saat ini. Kerja dari rumah, belajar di rumah dan ibadah pun di rumah. Seruan dari pemerintah pun beruntun mulai dari presiden, gubernur, bupati, camat dan kepala desa. Dampaknya, sholat jum’at diganti sholat dhuhur dan sholat tarawih yang menjadi ruh Ramadhan di perintahkan untuk di rumah saja.
Posisi inilah yang lumayan menjadi dilema, pasalnya tidak setiap orang punya kapasitas untuk menjadi imam berlebih imam sholat tarawih. Meskipun tidak ada masalah juga saat orang tak melakukan shalat tarawih karena memang hukumnya sunnah. Selain itu anjuran pemerintah untuk ibadah dari rumah juga tentu bukan tanpa dasar. Salah satunya kaidah fiqih yang menerangkan bahwa mencegah hal buruk terjadi lebih utama dari mengambil manfaat. Maka sholat dirumah dalam rangka menghindari kerumunan dan sebagai ikhtiyar untuk menjaga diri merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap orang.
Kejadian ini membuat saya sadar bahwa pesantren punya andil besar dalam mencetak generasi yang paham persoalan amaliyah keagamaan, minimal saat kondisi seperti ini kapasitas untuk menjadi imam di lingkungan terkecil (keluarga) mereka mampu.
Terkahir, semoga pendemi ini segera berakhir dan aktifitas bisa berjalan seperti sedia kala. Aamiin

Posting Komentar untuk "Di Rumah Saja"